Bimbingan Konseling Peserta Didik Bermasalah
KAMI MENYEDIAKAN KUMPULAN PTBK DAN ADMINISTRASI BK MURAH
HUBUNGI KAMI DI 081229751944
Bimbingan terhadap peserta didik bermasalah tetap menjadi perhatian bimbingan dan konseling, namun perlu diingat bahwa tidak semua masalah peserta didik harus ditangani oleh Guru Pembimbing (konselor). Dalam hal ini, mengemukakan tingkatan masalah berserta mekanisme dan petugas yang menanganinya, sebagaimana dalam bagan berikut :
1. Masalah (kasus) ringan, seperti : membolos, malas, kesulitan belajar pada bidang tertentu, berkelahi dengan teman sekolah, bertengkar, minum minuman keras tahap awal, berpacaran, mencuri kelas ringan. Kasus ringan dibimbing oleh wali kelas dan guru dengan berkonsultasi kepada kepala sekolah (konselor/guru pembimbing) dan mengadakan kunjungan rumah.
2. Masalah (kasus) sedang, seperti : gangguan emosional, berpacaran, dengan perbuatan menyimpang, berkelahi antar sekolah, kesulitan belajar, karena gangguan di keluarga, minum minuman keras tahap pertengahan, mencuri kelas sedang, melakukan gangguan sosial dan asusila. Kasus sedang dibimbing oleh guru pembimbing (konselor), dengan berkonsultasi dengan kepala sekolah, ahli/profesional, polisi, guru dan sebagainya. Dapat pula mengadakan konferensi kasus.
3. Masalah (kasus) berat, seperti : gangguan emosional berat, kecanduan alkohol dan narkotika, pelaku kriminalitas, peserta didik hamil, percobaan bunuh diri, perkelahian dengan senjata tajam atau senjata api. Kasus berat dilakukan referal (alihtangan kasus) kepada ahli psikologi dan psikiater, dokter, polisi, ahli hukum yang sebelumnya terlebih dahulu dilakukan kegiatan konferensi kasus.
No comments:
Post a Comment