PENTINGNYA PROGRAM BK DALAM KESELURUHAN PROGRAM PENDIDIKAN DI SEKOLAH
KAMI MENYEDIAKAN KUMPULAN PTBK DAN ADMINISTRASI BK MURAH HUBUNGI KAMI DI 081222940294
Bimbingan Konseling merupakan salah satu komponen penyelenggaraan pendidikan di sekolah yang keberadaannya sangat dibutuhkan, khususnya untuk membantu peserta didik dalam pengembangan pribadi, kehidupan sosial, kegiatan belajar, serta perencanaan dan pengembangan karir.
Karena itu, Struktur kurikulum yang dikembangkan dalam Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) mencakup tugas Bimbingan Konseling pada pengembangan diri peserta didik (Depdiknas, 2006; Andi Mapiare, 2008).
Dalam kurikulum ini ada tiga komponen yang saling mendukung yaitu ;
(1) Mata Pelajaran;
(2) Muatan Lokal;
(3) Pengembangan diri (Depdiknas, 2006).
Pengembangan diri merupakan kegiatan pendidikan di luar mata pelajaran sebagai bagian integral dari kurikulum sekolah. Kegiatan pengembangan diri dilakukan melalui kegiatan pelayanan konseling dan kegiatan ektra kurikuler. Kegiatan pengembangan diri difasilitasi/dilaksanakan oleh konselor (Depdiknas, 2006; h. 1837).
Beranjak dari pemikiran diatas, maka program Bimbingan konseling memiliki tempat yang strategis dalam pengembangan diri peserta didik untuk mencapai tujuan pendidikan di sekolah serta tujuan pendidikan nasional secara umum.
Untuk itu, kegiatan pengembangan diri yang telah berjalan selama ini perlu ditata ulang, sebab selama ini pengembangan diri lebih dimasudkan sebagai kegiatan ektra kurikuler saja. Sedangkan pelayanan BK tidak mendapat tempat dalam pengembangan diri.
Ada 2 opsi dalam kaitannya dengan pengembangan diri yang pertama, bila porsi pengembangan diri ekuevalen dengan 2 jam pelajaran maka 1 jam pelajaran digunakan untuk Bimbingan konseling sedangkan 1 jam pelajaran untuk kegiatan ektra kurikuler. Kedua, karena keterbatasan guru BK dengan rasio siswa yang diasuh maka guru BK mengambil tiap minggu 1 kelas selama jam efektif pengembangan diri dengan ekuevalen 2 jam pelajaran, maka tiap minggu ada 2 kelas yang mendapat pelayanan BK selama 2 jam pelajaran.
Bimbingan dan konseling bertujuan membantu peserta didik mencapai tugas-tugas perkembangan secara optimal sebagai makhluk Tuhan, sosial, dan pribadi.
Lebih lanjut tujuan bimbingan dan konseling adalah membantu individu dalam mencapai :
(a) kebahagiaan hidup pribadi sebagai makhluk Tuhan,
(b) kehidupan yang produktif dan efektif dalam masyarakat,
(c) hidup bersama dengan individu-individu lain,
(d) harmoni antara cita-cita mereka dengan kemampuan yang dimilikinya.
Dengan demikian peserta didik dapat menikmati kebahagiaan hidupnya dan dapat memberi sumbangan yang berarti kepada kehidupan masyarakat umumnya
Untuk mencapai tujuan-tujuan tersebut, peserta didik harus mendapatkan kesempatan untuk :
(1) mengenal dan melaksanakan tujuan hidupnya serta merumuskan rencana hidup yang didasarkan atas tujuan itu;
(2) mengenal dan memahami kebutuhannya secara realistis;
(3) mengenal dan menanggulangi kesulitan-kesulitan sendiri;
(4) mengenal dan mengem- bangkan kemampuannya secara optimal;
(5) menggunakan kemampuannya untuk kepentingan pribadi dan untuk kepentingan umum dalam kehidupan bersama;
(6) menyesuaikan diri dengan keadaan dan tuntutan di dalam lingkungannya;
(7) mengembangkan segala yang dimilikinya secara tepat dan teratur, sesuai dengan tugas perkembangannya sampai batas optimal.
Secara khusus tujuan bimbingan dan konseling di sekolah ialah agar peserta didik, dapat :
(1) mengembangkan seluruh potensinya seoptimal mungkin;
(2) mengatasi kesulitan dalam memahami dirinya sendiri;
(3) mengatasi kesulitan dalam memahami lingkungannya, yang meliputi ling- kungan sekolah, keluarga, pekerjaan, sosial-ekonomi, dan kebudayaan;
(4) mengatasi kesulitan dalam mengidentifikasi dan memecahkan masalahnya;
(5) mengatasi kesulitan dalam menyalurkan kemampuan, minat, dan bakatnya dalam bidang pendidikan dan pekerjaan;
(6) memperoleh bantuan secara tepat dari pihak-pihak di luar sekolah untuk mengatasi kesulitan-kesulitan yang tidak dapat dipecahkan di sekolah tersebut.
Bimbingan dan konseling bertujuan membantu peserta didik agar memiliki kompetensi mengembangkan potensi dirinya seoptimal mungkin atau mewujudkan nilai-nilai yang terkandung dalam tugas-tugas perkembangan yang harus dikuasainya sebaik mungkin.
Pengembangan potensi meliputi tiga tahapan, yaitu :
pemahaman dan kesadaran (awareness),
sikap dan penerimaan (accommodation), dan
keterampilan atau tindakan (action) melaksanakan tugas-tugas perkembangan.
Dasar pemikiran penyelenggaraan bimbingan dan konseling di Sekolah/Madrasah, bukan semata-mata terletak pada ada atau tidak adanya landasan hukum (perundang-undangan) atau ketentuan dari atas, namun yang lebih penting adalah menyangkut upaya memfasilitasi peserta didik yang selanjutnya disebut konseli, agar mampu mengembangkan potensi dirinya atau mencapai tugas-tugas perkembangannya (menyangkut aspek fisik, emosi, intelektual, sosial, dan moral-spiritual).Konseli sebagai seorang individu yang sedang berada dalam proses berkembang atau menjadi ( on becoming ), yaitu berkembang ke arah kematangan atau kemandirian. Untuk mencapai kematangan tersebut, konseli memerlukan bimbingan karena mereka masih kurang memiliki pemahaman atau wawasan tentang dirinya dan lingkungannya, juga pengalaman dalam menentukan arah kehidupannya. Disamping itu terdapat suatu keniscayaan bahwa proses perkembangan konseli tidak selalu berlangsung secara mulus, atau bebas dari masalah. Dengan kata lain, proses perkembangan itu tidak selalu berjalan dalam alur linier, lurus, atau searah dengan potensi, harapan dan nilai-nilai yang dianut. Perkembangan konseli tidak lepas dari pengaruh lingkungan, baik fisik, psikis maupun sosial. Sifat yang melekat pada lingkungan adalah perubahan. Perubahan yang terjadi dalam lingkungan dapat mempengaruhi gaya hidup ( life style ) warga masyarakat. Apabila perubahan yang terjadi itu sulit diprediksi, atau di luar jangkauan kemampuan, maka akan melahirkan kesenjangan perkembangan perilaku konseli, seperti terjadinya stagnasi (kemandegan) perkembangan, masalah-masalah pribadi atau penyimpangan perilaku. Perubahan lingkungan yang diduga mempengaruhi gaya hidup, dan kesenjangan perkembangan tersebut, di antaranya: pertumbuhan jumlah penduduk yang cepat, pertumbuhan kota-kota, kesenjangan tingkat sosial ekonomi masyarakat, revolusi teknologi informasi, pergeseran fungsi atau struktur keluarga, dan perubahan struktur masyarakat dari agraris ke industri.Iklim lingkungan kehidupan yang kurang sehat, seperti : maraknya tayangan pornografi di televisi dan VCD; penyalahgunaan alat kontrasepsi, minuman keras, dan obat-obat terlarang/narkoba yang tak terkontrol; ketidak harmonisan dalam kehidupan keluarga; dan dekadensi moral orang dewasa sangat mempengaruhi pola perilaku atau gaya hidup konseli (terutama pada usia remaja) yang cenderung menyimpang dari kaidah-kaidah moral (akhlak yang mulia), seperti: pelanggaran tata tertib Sekolah/Madrasah, tawuran, meminum minuman keras, menjadi pecandu Narkoba atau NAPZA (Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya, seperti: ganja, narkotika, ectasy , putau, dan sabu-sabu), kriminalitas, dan pergaulan bebas (free sex ).
Penampilan perilaku remaja seperti di atas sangat tidak diharapkan, karena tidak sesuai dengan sosok pribadi manusia Indonesia yang dicita-citakan, seperti tercantum dalam tujuan pendidikan nasional (UU No. 20 Tahun 2003), yaitu :
(1) beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa,
(2) berakhlak mulia,
(3) memiliki pengetahuan dan keterampilan,
(4) memiliki kesehatan jasmani dan rohani,
(5) memiliki kepribadian yang mantap dan mandiri, serta
(6) memiliki rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.
Tujuan tersebut mempunyai implikasi imperatif (yang mengharuskan) bagi semua tingkat satuan pendidikan untuk senantiasa memantapkan proses pendidikannya secara bermutu ke arah pencapaian tujuan pendidikan tersebut.
Upaya menangkal dan mencegah perilaku-perilaku yang tidak diharapkan seperti disebutkan, adalah mengembangkan potensi konseli dan memfasilitasi mereka secara sistematik dan terprogram untuk mencapai standar kompetensi kemandirian. Upaya in merupakan wilayah garapan bimbingan dan konseling yang harus dilakukan secara proaktif dan berbasis data tentang perkembangan konseli beserta berbagai faktor yang mempengaruhinya.Dengan demikian, pendidikan yang bermutu, efektif atau ideal adalah yang mengintegrasikan tiga bidang kegiatan utamanya secara sinergi, yaitu bidang administratif dan kepemimpinan, bidang instruksional atau kurikuler, dan bidang bimbingan dan konseling. Pendidikan yang hanya melaksanakan bidang administratif dan instruksional dengan mengabaikan bidang bimbingan dan konseling, hanya akan menghasilkan konseli yang pintar dan terampil dalam aspek akademik, tetapi kurang memiliki kemampuan atau kematangan dalam aspek kepribadian.Pada saat ini telah terjadi perubahan paradigma pendekatan bimbingan dan konseling, yaitu dari pendekatan yang berorientasi tradisional, remedial, klinis, dan terpusat pada konselor, kepada pendekatan yang berorientasi perkembangan dan preventif. Pendekatan bimbingan dan konseling perkembangan ( Developmental Guidance and Counseling ), atau bimbingan dan konseling komprehensif ( Comprehensive Guidance and Counseling ). Pelayanan bimbingan dan konseling komprehensif didasarkan kepada upaya pencapaian tugas perkembangan, pengembangan potensi, dan pengentasan masalah-masalah konseli. Tugas-tugas perkembangan dirumuskan sebagai standar kompetensi yang harus dicapai konseli, sehingga pendekatan ini disebut juga bimbingan dan konseling berbasis standar (standard based guidance and counseling)
Standar dimaksud adalah standar kompetensi kemandirian (periksa lampiran 1).Dalam pelaksanaannya, pendekatan ini menekankan kolaborasi antara konselor dengan para personal Sekolah/ Madrasah lainnya (pimpinan Sekolah/Madrasah, guru-guru, dan staf administrasi), orang tua konseli, dan pihak-pihak ter-kait lainnya (seperti instansi pemerintah/swasta dan para ahli : psikolog dan dokter). Pendekatan ini terintegrasi dengan proses pendidikan di Sekolah/Madrasah secara keseluruhan dalam upaya membantu para konseli agar dapat mengem-bangkan atau mewujudkan potensi dirinya secara penuh, baik menyangkut aspek pribadi, sosial, belajar, maupun karir. Atas dasar itu, maka implementasi bimbingan dan konseling di Sekolah/Madrasah diorientasikan kepada upaya memfasilitasi perkembangan potensi konseli, yang meliputi as-pek pribadi, sosial, belajar, dan karir; atau terkait dengan pengembangan pribadi konseli sebagai makhluk yang berdimensi biopsikososiospiritual (biologis, psikis, sosial, dan spiritual).
No comments:
Post a Comment