Peran Konselor Sekolah
KAMI MENYEDIAKAN KUMPULAN PTBK DAN ADMINISTRASI BK MURAH
HUBUNGI KAMI DI 081222940294
Konselor sekolah adalah petugas profesional yang artinya secara formal mereka telah disiapkan oleh lembaga atau institusi pendidikan yang berwenang. Mereka dididik secara khusus untuk menguasai seperangkat kompetensi yang diperlukan bagi pekerjaan bimbingan dan konseling. Jadi dengan demikian dapatlah dikatakan bahwa konselor sekolah memang sengaja dibentuk menjadi tenaga-tenaga yang profesional dalam pengetahuan, pengalaman dan kualitas pribadinya dalam bimbingan dan konseling.
Oleh karena itu tugas-tugas yang diembannya pun mempunyai kreteria khusus dan tidak semua orang atau semua profesi dapat melakukanya. Tugas-tugas konselor sekolah tersebut antara lain :
a. Bertanggung jawab tentang keseluruhan pelaksanaan layanan konseling di sekolah.
b. Mengumpulkan, menyusun, mengelola, serta menafsirkan data, yang kemudian dapat dipergunalkan oleh semua staf bimbingan di sekolah.
c. Memilih dan mempergunakan berbagai instrument psikologis untuk memperoleh berbagai informasi mengenai bakat khusus, minat, kepribadian, dan inteleginsinya untuk masing-masing siswa.
d. Melaksanakan bimbingan kelompok maupun bimbingan individual (wawancara konseling).
e. Mengumpulkan, menyusun dan mempergunakan informasi tentang berbagai permasalahan pendidikan, pekerjaan, jabatan atau karir, yang dibutuhkan oleh guru bidang studi dalam proses belajar mengajar.
f. Melayani orang tua Wali murid ingin mengadakan konsultasi tentang anak-anaknya ( Dewa Ketut Sukardi, 1985 : 20).
Konselor adalah seorang anggota staf sekolah dan bertanggung jawa penuh terhadap fungsi bimbingan dan mempunyai keahlian khusus dalam bidang bimbingan yang tidak dapat dikerjakan oleh guru biasa. Konselor / guru pembimbing bertanggung jawab langsung kepada kepala sekolah dan hanya mempunyai hubungan kerjasama dengan guru serta anggota staff lainnya.
Konselor bersama kepala sekolah merencanakan program bimbingan yang sistematis yang meliputi :
a. Program pengembangan pendidikan guru.
b. Program konsultasi untuk guru dan orang tua.
c. Program konseling untuk murid.
d. Program layanan referral untuk murid.
e. Program pengembangan dan penelitian sekolah.
f. Penelitian hasil belajar dan layanan bimbingan lainnya. (Yusuf Dan Chatherine, 1992: 207)
Dalam menjalankan tugasnya seorang konselor sekolah harus mampu melaksanakan peranan yang berbeda-beda dari situasi ke situasi lainnya. Pada situasi tertentu kadang-kadang seorang konselor harus berperan sebagai seorang teman dan pada situasi berkutnya berperan sebagai pendengar yang baik atau sebagai pengobar/ pembangkit semangat, atau peran-peranan lain yang dituntut oleh klien dalam proses konseling.
Winkel (1991 ; 71) pun berpendapat tentang peranan konselor di sekolah yaitu : Konselor sekolah dituntut mempunyai peranan sebagai orang kepercayaan konseli/ siswa, sebagai teman bagi konseli/ siswa, bahkan konselor sekolahpun dituntut agar mampu berperan sebagai orang tua bagi klien/ siswa.
Oleh karena itu untuk menjalankan tugasnya, maka menurut Dewa Ketut Sukardi (1985 : 22) seorang konselor harus memenuhi persyaratan tertentu, diantaranya persyaratan pendidikan formal, kepribadian, latihan atau pengalaman khusus. Selain itu, masih banyak anggapan bahwa peranan konselor sekolah adalah sebagai polisi sekolah yang harus menjaga dan mempertahankan tata tertib, disiplin, dan keamanan sekolah (Prayitno dan Erman Amti, 1999, 122).
Meskipun demikian konselor harus selalu mempertahankan sikap profesional tanpa mengganggu keharmonisan hubungan antara konselor dengan personal sekolah lainnya guna terlaksananya program bimbingan dan konseling yang telah direncanakan, juga menjalin hubungan kepada semua siswa baik siswa-siswa yang nyaris tidak mempunyai masalah pribadi, sosial, belajar, ataupun karir, maupun kepada siswa-siswa yang nyaris tidak mempunyai masalah guna membantu dan memfasilitasi siswa dalam menyelesaikan kesulitan atau masalah.
No comments:
Post a Comment